PORTAL PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan memutuskan untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator penentu naik turunnya level PPKM suatu daerah.
Keputusan penetapan level PPKM yang didasarkan pada luasan cakupan vaksinasi di Kota Pakalongan diungkapkan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.
HA Afzan Arslan Djunaid, memberikan keputusan Pemerintah Kota Pekalongan menjadikan cakupan vaksinasi sebagai indikator penentu level PPKM suatu daerah usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Pekalongan, Rabu 15 September 2021.
Alasan cakupan vaksinasi menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan, karena meski berada di level 2, capaian vaksinasi pada dosis 1 di Kota Pekalongan sendiri saat ini masih berada dibawah 50 persen yakni 42 hingga 43 persen.
Sementara untuk turun dari PPKM level 3 ke 2, perlu sebanyak 50 persen vaksinasi dosis 1 dan 40 persen dari vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia).
Sedangkan, untuk syarat penurunan dari level 2 ke level 1 PPKM, cakupan vaksinasi dosis pertama minimal harus 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen.