Presiden Jokowi Resmi Larang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Apa Sebabnya?

- 22 April 2022, 20:35 WIB
Presiden Joko Widodo Merilis Pernyataan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya
Presiden Joko Widodo Merilis Pernyataan Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya //Tangkap Layar/Youtube/Sekretariat Presiden



PORTAL PEKALONGAN – Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah larang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.


"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi yang disampaikan pada rapat, Jumat 22 April 2022.

Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu dimulai per 28 April 2022, sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini.

Baca Juga: Seleksi nasional timnas U-16 untuk menyiapkan tim di FIBA U16 dan Women Asian Championship

Baca Juga: Akan Selamat dari Kesusahan dan Kebingungan di Hari Kiamat, ini Fadhilah sholat Tarawih Malam Ke 22 Ramadhan

Baca Juga: Fadhilah Sholat Tarawih Malam Ke 22 Ramadhan: Akan Selamat dari Kesusahan dan Kebingungan di Hari Kiamat Kelak

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.

Dalam kesempatannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan dengan harga yang terjangkau," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Presiden Joko Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x