PORTAL PEKALONGAN – Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah larang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi yang disampaikan pada rapat, Jumat 22 April 2022.
Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu dimulai per 28 April 2022, sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini.
Baca Juga: Seleksi nasional timnas U-16 untuk menyiapkan tim di FIBA U16 dan Women Asian Championship
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.
Dalam kesempatannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.
"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan dengan harga yang terjangkau," ungkapnya. ***