Pemkot Pekalongan Akan Menata Fenomena Anak Jalanan dan Manusia Silver dengan Cara Ini

- 21 Maret 2023, 21:18 WIB
Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid menyaksikan penandatanganan hasil Musrenbang 2024, Senin 20 Maret 2023.
Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid menyaksikan penandatanganan hasil Musrenbang 2024, Senin 20 Maret 2023. /Humas Pemkot Pekalongan /

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan menata fenomeman anak jalanan dan manusia silver yang akhir-akhir ini banyak terdapat di wilayah Kota Pekalongan dengan cara menerbitkan peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 yang digelar di Ruang Jlamprang, Kantor Sekretaris Daerah (setda), Senin 20 Maret 2023.

"Berbagai permasalahan di Kota Pekalongan seperti sampah, fenomena anak jalanan, dan manusia silver akan kami beri perda untuk menata mereka ke depannya," tutur Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid.

Baca Juga: Cek Harga Kebutuhan Pokok ke Pasar Jelang Ramadan, Bupati Fadia Temukan Ini

Baca Juga: Gelar Musrenbang 2024, Bupati Pekalongan Inginkan Hal Ini dari Masyarakat

Selain permasalahan tersebut, masih banyak persoalan yang disampaikan dalam musrenbang.

Bahkan menurut Aaf, panggilan akrab Wali Kota, ada persoalan lain yang lebih serius dan perlu pananganan segera, yaitu penataan Makam Sapuro.

"Ada beberapa hal serius yang harus kita diskusikan, seperti usulan dari FKUB untuk penataan Makam Sapuro. Karena potensinya luar biasa, hampir setiap hari ada tamu dari luar kota yang ziarah. Ini akan kita pikirkan dan koordinasikan dengan pihak tertentu," kata Aaf.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pekalongankota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x