Merancang Pusat Pengaduan
Saat ini, lanjutnya, Pemkab sedang merancang pusat pengaduan apabila terjadi kasus serupa.
"Kami sedang mengomunikasikan dengan Diskominfo bersama instansi terkait lainnya," tegasnya.
Ditaanya soal rencana penutupan Ponpes Al Minhaj, Lani mengatakan, soal itu merupakan kewenangan Kemenag, Pemkab hanya mengikuti prosedurnya.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Simak Faktanya
Namun untuk para santri dan gurunya, akan disalurkan ke pondok pesantren atau sekolah yang diinginkan, dan Pemkab akan memfasilitasi.
"Anak mau pindah ke mana, kami mengikuti permintaan orang tua dan tetap memfasilitasi. Termasuk para guru pun akan disalurkan ke pondok atau sekolah lain," tandasnya. ***