Pemkot Pekalongan Gunakan DBHCHT untuk Pembekalan Keterampilan pada Karyawan Pabrik Rokok

- 31 Mei 2023, 16:09 WIB
Pemkot Pekalongan Gunakan DBHCHT untuk Pembekalan Keterampilan pada Karyawan Pabrik Rokok
Pemkot Pekalongan Gunakan DBHCHT untuk Pembekalan Keterampilan pada Karyawan Pabrik Rokok /ANTARA/

 

Sumber dana kegiatan ini berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021, bagian dari sasaran DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pelatihan kerja bagi para pekerja pabrik rokok.

Baca Juga: Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Pemkot Pekalongan Optimalkan Posyandu Wujudkan Lansia Tangguh

Budi mengungkapkan bahwa ini tahun ketiga pihaknya berikan pelatihan bagi pekerja pabrik rokok. Selain itu, DBHCHT sebenarnya juga akan menyasar para petani, akan tetapi di wilayahnya tidak terdapat penanam tembakau sehingga ditiadakan.

Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 ini akan digunakan untuk 17 kegiatan pelatihan.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x