Proses ini meminimalisir kerumitan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan, sekaligus memastikan bahwa data yang diperoleh bersifat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penting untuk dicatat bahwa pengumuman kuota sekolah SNBP 2024 dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 28 Desember 2023.
Setelah pengumuman, sekolah-sekolah yang terkait memiliki waktu untuk mengajukan hak sanggah jika diperlukan.
Ini menjadi langkah yang strategis dalam memastikan kejelasan dan keadilan dalam distribusi kuota sekolah.
Melalui upaya transparansi ini, diharapkan bahwa proses seleksi nasional berbasis prestasi dapat berlangsung dengan lebih lancar dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Informasi yang mudah dijangkau dan dipahami dapat memberikan kepastian bagi siswa dan pihak sekolah dalam mengambil keputusan terkait partisipasi dalam seleksi nasional.
Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan berkualitas di seluruh Indonesia.***