Kewajiban manusia terhadap hutan:
1. Reboisasi atau menanam pohon di hutan atau tanah yang gersang atau gundul.
2. Menjaga dan melestarikan hutan dari kerusakan.
3. Menjaga hutan dari penebangan secara liar/ilegal.
4. Menjaga hutan dari kebakaran hutan yang marak terjadi.
5. Memanfaatkan hasil hutan secara proporsional.
Kewajiban manusia terhadap sungai:
1. Tidak membuang sampah di sungai.
2. Melakukan reboisasi di sekitar sungai.