Dibuka Beasiswa Microcredential bagi Guru PAUD dan SD, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya!

- 6 Mei 2022, 08:02 WIB
Dibuka Beasiswa Microcredential bagi Guru PAUD dan SD, Bergini Persyaratan dan Cara Daftarnya!
Dibuka Beasiswa Microcredential bagi Guru PAUD dan SD, Bergini Persyaratan dan Cara Daftarnya! /Kemdikbud.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Ditjen GTK Kemendikbud Ristek kembali membuka program beasiswa untuk para guru PAUD dan SD.

Inilah kabar baik untuk para guru PAUD dan SD. Beasiswa yang dibuka oleh Ditjen GTK Kemendikbud Ristek ini merupakan program belajar secara daring bekerja sama dengan univeristas terkemuka dunia, yakni Monash University di Australia.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Kemdikbud.go.id, dijelaskan program beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan matematika pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Beasiswa Indonesia Maju S1-S2 Resmi Digelar Kemendikbud Ristek, Cek Syarat Khusus dan Segera Daftar

Adapun nama program beasiswa ini adalah Program Pembelajaran Profesional Numerasi Beasiswa Microcredential (Non-Gelar Education) # 58. 

Kabar bainya, pendaftaran untuk mengikuti program beasiswa Microcredential guru PAUD dan SD bekerja sama dengan Monash University di Australia tersebut diperpanjang dari batas waktu semula 30 April 2022 menjadi hingga 15 Mei 2022. Untuk itu, bagi para guru PAUD dan SD yang berminat harap segera mendaftar.

Program beasiswa Microcredential  dilaksanakan dalam bentuk pendidikan jangka pendek selama 3, 4, atau 6 bulan pada perguruan tinggi luar negeri yang telah ditetapkan.

Program Pembelajaran Numeracy Professional, Monash University, Monash, Australia ini akan digelar pada Juni 2022 mendatang. Pelaksanaan program terbagi menjadi 2 bagian yaitu:

Baca Juga: INFO PENTING! Dibuka Beasiswa Pelatihan bagi Guru SD, SMP, SMA dan Sederajat di Jepang Tahun 2022

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x