Prof Tri Joko Raharjo: Orang Tua Tidak Boleh Serahkan Pendidikan kepada Guru Apalagi Hanya kepada ART

- 26 Juni 2022, 23:13 WIB
Prof Tri Joko Raharjo, Kaprodi S2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unnes bersama tim dan peserta pada kegiatan Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes dengan tema Keterlibatan Orang Tua terhadap Perilaku Toleransi Anak Usia Dini di TK Negeri Sumurejo Jl Mr Wuryanto RT 06 RW 05, Sumurejo.
Prof Tri Joko Raharjo, Kaprodi S2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unnes bersama tim dan peserta pada kegiatan Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes dengan tema Keterlibatan Orang Tua terhadap Perilaku Toleransi Anak Usia Dini di TK Negeri Sumurejo Jl Mr Wuryanto RT 06 RW 05, Sumurejo. /

PORTAL PEKALONGAN – Prof Tri Joko Raharjo mengingatkan kepada orang tua tidak boleh serahkan pendidikan kepada guru apalagi hanya kepada ART (asisten rumah tangga).

Guru juga bisa mengajak orang tua untuk peran serta memberikan pendidikan kepada anak. Orang tua tidak boleh menyerahkan seluruh pendidikan kepada guru apalagi hanya kepada ART (asisten rumah tangga).

“Ini bahaya. Komunikasikan dengan para wali dan orang tua anak-anak didik kalian. Libatkanlah mereka. Sebab, keterlibatan para orang tua terhadap perilaku toleransi anak usia dini (TK) sangat dibutuhkan demi kesinambungan pendidikan di TK. Percayalah, hasilnya akan indah pada waktunya,” ucap Prof Tri Joko Raharjo.

Baca Juga: Selain Ibu, Guru SD juga Madrasatul Ula, Prof Tri Joko Raharjo: Tingkatkan SDM dengan Kuliah S2

Prof Dr Tri Joko Raharjo MPd adalah ketua Tim Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes itu. Sedangkan anggotanya adalah Ketua Program Studi S2, FE-Manajemen Unnes, Dr Arief Yulianto SE MM, dan dosen Unnes lainnya, yakni Dra Endah Wulansari SH dan Mu’arifuddin SPd MPd.

Setiap guru TK harus selalu murah senyum, ceria serta peka terhadap kondisi anak-anak didiknya.

Hal itu dijelaskan oleh Prof Tri Joko Raharjo, Kaprodi S2 pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) Unnes pada kegiatan Penelitian Fakultas Ilmu Pendidikan LPPM Unnes dengan tema Keterlibatan Orang Tua terhadap Perilaku Toleransi Anak Usia Dini di TK Negeri Sumurejo Jl Mr Wuryanto RT 06 RW 05, Sumurejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, Sabtu 25 Juni 2022.

Selain itu Prof Dr Tri Joko Raharjo MPd juga menjelaskan bahwa guru TK itu hukumnya wajib selalu ceria, wajib selalu tersenyum, dan peka terhadap kondisi anak-anak didiknya.

Baca Juga: Tata Cara Berkomunikasi dengan Senior, Prof Tri Joko Raharjo: Bisa Lebih Dahulu Mengajak Ngobrol Santai

Halaman:

Editor: Sumarsi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah