Perlu Anda Tahu, Kemenag Beri Kuota 1.540 Mahasiswa Hindu Beasiswa Sarjana dan Pascasarjana

- 27 Juli 2022, 20:17 WIB
Kemenag Beri Kuota 1.540 Mahasiswa Hindu Beasiswa Sarjana & Pascasarjana
Kemenag Beri Kuota 1.540 Mahasiswa Hindu Beasiswa Sarjana & Pascasarjana /HUmas Kemenag

PORTAL PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) memberi beasiswa bagi mahasiswa Hindu sebanyak 1.540 mahasiswa di seluruh Indonesia.

Beasiswa ini diberikan untuk memenuhi kebutuhan guru yang masih kurang. Untuk itu perlu meningkatkan mutu agar kualitas pendidikan Hindu semakin baik.

Plt Dirjen Bimas Hindu Komang Sri Marheni mengatakan, tahun ini terdapat sembilan jenis beasiswa yang didistribusikan oleh Ditjen Bimas Hindu, yang diperuntukkan bagi mahasiswa Strata-1 (S1), Strata-2 (S2), dan Strata-3 (S3).

Baca Juga: UIN Walisongo Menobatkan Prof Ilyas Supena menjadi Guru Besar yang Matang dan Mumpuni

Marheni menambahkan, selain menargetkan mahasiswa, program beasiswa ini juga menyasar guru dan dosen Hindu. Ia berharap kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan kualitas Pendidikan Agama Hindu di Indonesia.

“Ada beasiswa khusus untuk guru dan dosen Hindu, karena ada banyak tenaga pengajar kita yang masih perlu upgrade kualifikasi agar kualitas pendidikan Hindu semakin baik,” ujar Marheni.

Pemberian beasiswa ini juga diharapkan Sri Marheni dapat menjawab permasalahan kekurangan guru agama Hindu. Ini, lanjut Marheni, menjadi permasalahan krusial yang tengah dihadapi umat Hindu.

“Lulusan penerima beasiswa ini kita harapkan nanti dapat kembali ke daerah untuk mengabdi memberikan pengajaran agama Hindu. Khususnya, di wilayah-wilayah yang kekurangan guru agama Hindu,” sambungnya.

Pengajuan pada tahun 2022 untuk beasiswa S2 dan S3 dilakukan melalui Ditjen Bimas Hindu. Sementara, beasiswa S1 diajukan melalui Perguruan Tinggi Hindu yang di bawah binaan Kementerian Agama RI.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x