Paragraf 2
Ide pokok: Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Paragraf 3
Ide pokok: Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun.
Paragraf 4
Ide pokok: Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan.
Paragraf 5
Ide pokok: Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat baragama).
Paragraf 6
Ide pokok: Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki pengertian kehidupan yang rukun antarmasyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan.
Paragraf 7
Ide pokok: Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kunci jawaban tema 1 kelas 5 SD halaman 84:
Ayo Mencoba