Jawaban: Upaya dalam mencapai kemerdekaan sebagai cita-cita bangsa:
-
Menjunjung tinggi rasa cinta Tanah Air dan prinsip keadilan.
- Mencerdaskan masyarakat dalam segi moral dan agama, menjamin kesehatan dan kesejahteraan rakyat, dan menjaga ketertiban negara.
-
Memberikan perlindungan hukum kepada setiap masyarakat.
- Melakukan pemerataan pembangunan fasilitas publik di seluruh wilayah Indonesia.
- Mejaga kestabilan kondisi negara dalam sektor ekonomi masyarakat, menjaga kualitas dan juga kuantitas sumber pokok dalam negeri.
3. Jelaskan maksud bahwa kemerdekaan Indonesia adalah rahmat Tuhan
Yang Maha Kuasa!
Jawaban:
Kemerdekaan Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan pahlawan bukan hanya karena tekad dan semangat juangnya saja, tetapi juga usaha spiritual masyarakat Indonesia, serta rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.
4. Jelaskan makna yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
Jawaban:
Alinea keempat pembukaan UUD tahun 1945 memuat makna tentang cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia yang ingin dicapai, berdasarkan Pancasila yang berlandaskan asas politik kedaulatan rakyat, serta bentuk negara Republik Indonesia.