Polda Papua Kerahkan 1.800 Personel, Antisipasi Demo Para Pendukung Gubernur Lukas setelah Dipanggil Lagi KPK

- 25 September 2022, 11:41 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. /Antara/Hendrina D Kandipi/

PORTAL PEKALONGAN - Polda Papua menyiagakan 1.800 personel untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setelah Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus korupsi.

Diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi, yakni menerima gratifikasi Rp1 miliar.

Atas penetapan status tersangka kasus korupsi tersebut, Lukas Enembe telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin 12 September 2022.

Baca Juga: MAKI Minta KPK Juga Usut Dugaan Korupsi dalam Rekrutmen Hakim Agung, Buntut OTT Sudrajad Dimyati

Namun Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu dengan alasan sakit. "Kaki Gubernur Papua masih bengkak, sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu," kata juru bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, dikutip Portalpekalongan.com dari Antaranews.com.

Kemudian KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir dan menjalani pemeriksaan pada Senin 26 September 2022. KPK berharap Lukas bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik tersebut.

Namun, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening kembali menyatakan kondisi Lukas Enembe masih sakit.

“Melihat kondisi beliau, Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin (26 September 2022),” kata Roy Rening di Gedung KPK, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: Fatalitas Tabrak Belakang Truk Bisa Dihindari, Simak Penjelasan Pakar Transportasi Djoko Setijowarno

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x