PORTAL PEKALONGAN - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya masuk sel tahanan di Mabes Polri, pada Jumat 30 September 2022.
Putri Candrawathi ditahan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan warna oranye ketika keluar dari Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah, pada Jumat 30 September 2022.
Baca Juga: SEJARAH BARU! SHELL bLU cRU Yamaha Enduro Challenge, Simak Jadwal Pelaksanaannya
Dalam kemunculan Putri Candrawati berbaju tahanan itu sempat berbicara di hadapan wartawan. Dia memohon doa agar bisa melalui semua proses hukum yang dijalaninya, serta menitipkan anaknya yang berada di rumah dan masih sekolah.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” ujar Putri didampingi kuasa hukumnya, dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ujar Putri.
Polri memutuskan menahan istri tersangka Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, untuk memperlancar proses pemeriksaan.