Begini Penjelasan KPK, Ungkap Penanganan Skandal 'Kardus Durian'

- 23 November 2022, 12:01 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. /ANTARA/HO-Humas KPK/

 

 

PORTAL PEKALONGAN - Penanganan skandal "kardus durian" dalam proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) yang diduga menyeret mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah melakukan gelar perkara atau ekspose.

"Kasus 'durian' ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa 22 November 2022.

Namun, Karyono ia belum dapat menginformasikan lebih detil soal penanganan kasus itu karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Sempat Viral saat Merampas Sepeda Motor Korban, Inilah Tampang Dua Begal saat Ditangkap Polisi

"Karena masih sifatnya surat perintah penyelidikan itu ada beberapa opsi, kami belum berani mengatakan kepada rekan-rekan (wartawan)," ujar Karyoto, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Rabu 23 November 2022.

Namun, Karyoto memastikan penanganan kasus tersebut sudah objektif dan transparan.

"Tetapi yang jelas, forum pimpinan ekspose perkara ini sudah sangat objektif dan transparan," ujar dia.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah