Waspada Peredaran Obat Palsu dan Ilegal, Sejumlah Pelaku Telah Diringkus

- 28 Januari 2023, 06:02 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023. /PMJ News/Fajar/

 

PORTAL PEKALONGAN - Hati-hati membeli obat-obatan untuk keluarga, pastikan membeli obat di toko obat atau apotek terpercaya. Hal itu untuk mewaspadai telah beredarnya obat palsu atau ilegal di masyarakat.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat palsu dan obat-obat ilegal di masyarakat. Sejumlah pelaku telah ditangkap, dan terungkap mereka sudah banyak mengedarkan obat palsu dan ilegal.

"Bermula kami menerima curhat dari masyarakat bahwa adanya peredaran obat palsu dan obat-obat ilegal," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Aliansyah Lubis dalam ungkap perkara di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Ilmu Dagang Paling Ampuh! Berdagang Ala Rasulullah SAW, Apa Saja?

"Dari hasil penyelidikan kami tersebut kemudian kami sudah mengamankan beberapa orang yang kemudian kami kembangkan, kemudian ada beberapa barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan," tambahnya.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 28 Januari 2023, sejumlah pelaku ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD, AZ, yang berperan sebagai penjual atau sales dan dua orang sebagai produsen di Jakarta dan Jawa Barat.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut antara lain 430.000 butir obat, alat press cetak obat, stampel cetak angka, handphone, mobil, buku rekap penjualan, tepung terigu bahan baku obat, cangkang kapsul, aluminium foil, kotak kemasan, dan juga uang hasil penjualan.

"Kemudian Obat-obat yang disita ini ada beberapa jenis diantaranya dari sekian banyak ini ada ponstan, ada insidal, ada super tetra, ada amoxilin dan lain lain sebagainya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x