Jadi Pemasok Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

- 4 Februari 2023, 22:24 WIB
Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi setelah menjadi pemasok sabu-sabu
Seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi setelah menjadi pemasok sabu-sabu /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Aparat Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) yang kedapatan menjadi bandar alias pemasok sabu-sabu.

"Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinis Banten," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Kamis 2 Februari 2023.

Penangkapan terhadap tersangka I itu dilakukan setelah ada pengembangan kasus penangkapan tersangka lain.

Baca Juga: 15 Contoh Soal PG OSN IPA SD MI Disertai Kunci Jawaban, Sukses Olimpiade Sains Nasional Tahun 2023

Kompol Putra Pratama menjelaskan, I adalah pemasok sabu-sabu kepada tersangka RJ dan JT yang telah lebih dahulu ditangkap.

Menurut I, barang haram seberat 200 gram itu dibelinya dari seorang berinisial RG yang hingga kini masih buron dan belum diketahui keberadaannya.

"Kami sudah terbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) dan saat ini tersangka RG masih dalam pencarian," jelas Kompol Putra Pratama.

Baca Juga: Inilah Wajah Angkutan Perkotaan dengan Skema By The Service

Dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 139,54 gram. Saat ini ketiga tersangka ditahan di Polsek Tambora.***

Editor: Ali A

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x