Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Motifnya

- 9 Februari 2023, 10:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada pers, Rabu 8 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada pers, Rabu 8 Februari 2023. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS jadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online.


Pembunuhan tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.40.


Pada kejadian pagi itu, korban yang bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobilnya.

Baca Juga: Empat Perusahaan Tarik 100 Ribu Lebih Kendaraan Karena Komponen Rusak


Hal itu terungkap setelah polisi menemukan sebuah bukti di tempat kejadian perkara (TKP) yang mengarah pada HS.


Kasus pembunuhan yang semula ditangani Polres Metro Depok itu kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kartu tanda anggota (KTA) milik HS yang ditemukan di TKP menjadi bukti (evidence) awal kasus tersebut.

 

Kombes Pol Trunoyudo menuturkan, bukti awal yang ditemukan tersebut kemudian dikembangkan menjadi proses penyelidikan dan penyidikan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x