PORTAL PEKALONGAN - Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Bekasi itu tercatat sebagai anggota yang bermasalah dan sering melakukan pelanggaran.
Pembunuhan dengan korban Sony Rizal Taihitu (59) tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.40.
Kasus yang semula ditangani Polres Metro Depok itu kini telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Motifnya
Selain dikenal bermasalah, tersangka juga dikenal sebagai anggota yang sering melakukan pelanggaran.