Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Dikenal sebagai Anggota Bermasalah, Ini Beberapa Pelanggarannya

- 9 Februari 2023, 10:38 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memberikan, , Rabu 8 Februari 2023.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar memberikan, , Rabu 8 Februari 2023. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS yang jadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Bekasi itu tercatat sebagai anggota yang bermasalah dan sering melakukan pelanggaran.

 

Pembunuhan dengan korban Sony Rizal Taihitu (59) tersebut terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin 23 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.40.

 

Kasus yang semula ditangani Polres Metro Depok itu kini telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya.

 

Baca Juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Motifnya

 

Selain dikenal bermasalah, tersangka juga dikenal sebagai anggota yang sering melakukan pelanggaran.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: PJM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x