Erick Thohir dan Ririek Adriansyah Digugat Mantan Anak Buahnya, Ada Laporan Keuangan Fiktif Triliunan Rupiah

- 13 Maret 2023, 09:53 WIB
Direktur PT Telkom Ririek Adriansyah dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Direktur PT Telkom Ririek Adriansyah dan Menteri BUMN Erick Thohir. /Cropping Semarak.co/Humas Telkom/

PORTAL PEKALONGAN - Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Telkom Tbk Ririek Adriansyah digugat mantan anak buahnya, eks Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka Bakhtiar Rosyidi. Keduanya diminta bertanggung jawab atas apa yang menjadi dugaan eks anak buahnya itu soal laporan keuangan fiktif yang ditaksir nilainya mencapai Rp 2,2 triliun.

PT Sigma Cipta Caraka (sebelumnya PT Graha Telkom Sigma) adalah anak usaha PT Multimedia Nusantara, sedangkan PT Multimedia Nusantara adalah anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom). Jadi, PT Sigma Cipta Caraka adalah cucu usaha PT Telkom.

Gugatan perdata dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN jkt PST/9/3/2023 yang dilayangkan Bakhtiar Rosyidi itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya!

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya surat gugatan dengan perihal 'Perbuatan Melawan Hukum' itu dan telah terdaftar di PN Jakarta Pusat.

"Iya benar, sudah terdaftar," jawab Wakil Humas PN Jakpus Bintang Al, Jumat 10 Maret 2023 lalu tanpa menjelaskan lebih jauh isi gugatan tersebut.

Diketahui sebelumnya, pada Senin 6 Maret 2023, Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan di sejumlah perusahaan pelat merah, termasuk kasus di PT Graha Telkom Sigma.

Baca Juga: 7 Jenis Kelas Kereta Api yang Wajib Anda Tahu, Apa saja Fasilitiasnya?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: mediusnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x