Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Belum Usai, Komisi III DPR Akan Panggil PPATK

- 18 Maret 2023, 23:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Tangkapan Layar Instagram/

PORTAL PEKALONGAN - Soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun belum sepenuhnya usai. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan Komisi III DPR akan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Ahmad Sahroni memastikan rencana pemanggilan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa 21 Maret 2023 mendatang.

"Jadinya hari Selasa 21 Maret 2023 pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni di Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.

Baca Juga: Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidikan dan Kesehatan, Kebutuhan Pegawai Bergantung Daerah

Sahroni mengatakan, pada pemanggilan itu Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait dengan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Dia menjelaskan, pada awalnya rapat tersebut juga akan mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Namun, lanjut dia, Menkopolhukam Mahfud MD berhalangan hadir karena harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jangan Di-klik! Penipu Sebar Link Update SATUSEHAT Mobile melalui WA, Begini Cara Update yang Benar!

Dia juga menelaskan bahwa rapat dengan Menkopolhukam itu akan diatur kembali pada waktu yang akan datang.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x