Hasil Operasi Gabungan, Polri dan Bea Cukai Musnahkan 7.363 Ballpress Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

- 29 Maret 2023, 09:48 WIB
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar.
Polri dan Bea Cukai memusnahkan ribuan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar. /PMJ News/Divhumas Polri/

Baca Juga: Buya Yahya: Hukum Menyikat Gigi di Siang Hari Pada Saat Puasa

Selain oleh Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, penindakan juga dilaksanakan oleh Polda jajaran. Hasil penindakan oleh 7 Polda pada 14 TKP berhasil menyita 1.925 ballpress.

Menurut Azizah, Polri bersama seluruh instansi terkait lainnya akan terus melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas importasi ilegal khususnya pakaian bekas dari luar negeri.

Polri juga akan terus melaksanakan berbagai strategi seperti optimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk NKRI bekerja sama dengan seluruh stakeholder pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan.

Selain itu, optimalisasi kerja sama Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen PKTN Kemendag, dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan penegakan hukum secara tegas bagi importir yang melanggar.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih Malam Ke 8 Ramadhan

"Menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar menghindari pembelian pakaian bekas dari luar negeri, karena selain berpotensi menyebarkan penyakit juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x