Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo, Gantikan Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Korupsi

- 20 Mei 2023, 09:30 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. /BPMI Setpres/

 


PORTAL PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Diketahui, Johnny G Plate harus dinonaktifkan dari jabatan Menkominfo sejak ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi senilai Rp8 triliun terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang tersangka lainnya. Saat ini kasus tersebut masih terus diusut oleh Kejaksaan Agung dengan memeriksa saksi-saksi para pejabat Kemenkominfo.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Kerugian Negara Rp8 Triliun Lebih

Dengan kosongnya jabatan Menkominfo, kini Presiden Jokowi menyatakan telah menunjuk Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi kepada media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Presidenri.go.id, Sabtu 20 Mei 2023, pada kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pernyataan kepada media sebelum bersama Ibu Negara Iriana bertolak ke Hiroshima, Jepang untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 dengan negara-negara mitra atau G7 Outreach Summit tahun 2023.

Untuk proses hukum yang menjerat Johnny G Plate, Jokowi menegaskan agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” tegas Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x