Terkait Aksi BEM Unnes, Rektor Fathur Rokhman: Gaduh, Ganggu Pilrek Akan Kami Tindak secara Hukum

- 19 April 2022, 07:24 WIB
Terkait Aksi BEM KM Unnes, Rektor Fathur Rokhman: Gaduh, Ganggu Pilrek Akan Kami Tindak secara Hukum
Terkait Aksi BEM KM Unnes, Rektor Fathur Rokhman: Gaduh, Ganggu Pilrek Akan Kami Tindak secara Hukum /Ali Arifin/

PORTAL PEKALONGAN - Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum menegaskan akan menindak secara hukum jika ada yang memprovokasi mahasiswa mengganggu pemilihan rektor (pilrek).

Jika ada yang membuat suasana gaduh dengan memprovokasi mahasiswa untuk mengganggu pemilihan rektor (pilrek), maka Rektor Unnes Fathur Rokhman akan menindak secara hukum.

Gaduh, ganggu pilrek (pilihan rektor) dengan cara memprovokasi mahasiswa, Rektor Unnes Fathur Rokhman menyatakan akan menindak secara hukum.

Baca Juga: Kronologi Kejadian Serulingmas, Direktur: Ditemukan bekas Cakaran dan Gigitan di Tubuh Korban

"Kami sedang menyelidiki jika ada yang provokasi mahasiswa dan membuat suasana gaduh mengganggu pilihan rektor, akan kami tindak secara hukum, Mas," tegas Rektor Fathur Rokhman saat dimintai konfirmasi oleh portalpekalongan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes 2022 menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Semarang, pagi ini, Selasa, 19 April 2022 mulai pukul 09.00 WIB.


Sebagaimana diberitakan, pagi ini, Selasa, 19 April 2022 mulai pukul 09.00 WIB Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unnes 2022 menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Semarang.

BEM Unnes 2022 yang merupakan lembaga eksekutif kemahasiswaan tertinggi yang berada pada tataran universitas, pagi ini, Selasa, 19 April 2022 mulai pukul 09.00 WIB menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Semarang.

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unnes 2022 menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Semarang, pagi ini, Selasa, 19 April 2022 mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam rilis yang diterima redaksi portalpekalongan, Senin, 18 April 2022, pukul 20.56 WIB, BEM KM Unnes mengajukan 4 tuntutan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x