Pra UKW PWI Jateng 2022, agar Wartawan Paham Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan PPRA, Apa Itu?

- 8 Desember 2022, 05:34 WIB
Peserta Uji Kompetensi Wartawan muda dan utama mendapatkan pembekalan dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Setiawan Hendra Kelana, di Kantor PWI Jateng, Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Nomor 10 Semarang, Rabu 7 Desember 2022.
Peserta Uji Kompetensi Wartawan muda dan utama mendapatkan pembekalan dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Setiawan Hendra Kelana, di Kantor PWI Jateng, Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Nomor 10 Semarang, Rabu 7 Desember 2022. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Peserta Uji Kompetensi Wartawan muda dan utama mendapatkan pembekalan dari Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Setiawan Hendra Kelana, di Kantor PWI Jateng, Gedung Pers, Jalan Trilomba Juang Nomor 10 Semarang, Rabu 7 Desember 2022.

"Dalam pra UKW, kami tekankan adalah bagaimana memahami Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA)," katanya.

Setiawan Hendra Kelana menambahkan bahwa ketiga topik tersebut menjadi mata uji sejak UKW 2019.

Pertama kali dilakukan dalam UKW yang diselenggarakan PWI Jateng bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, di Semarang.

Baca Juga: Contoh Soal PAS Matematika SMP MTs Kelas 9 Disertai Kunci Jawaban dan Pembahasan Part 2 Materi Bab 1, 2

"Mata uji ini dianggap sangat penting, karena wartawan bekerja tidak hanya berdasarkan keterampilan teknis yang memadai seperti wawancara, menulis, editing, dan semacamnya. Namun wartawan profesional juga diminta memiliki sikap etis terkait dengan profesinya."

Menurut Setiawan, Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan lain seperti PPRA harus dipahami wartawan agar dalam menjalankan tugasnya tidak terjerat hukum.

"Peserta juga harus paham perbedaan antara media massa dengan media sosial," tegasnya.

Setiawan juga mengingatkan para peserta mengenai disiplin waktu dalam kehadiran dan saat mengerjakan mata uji.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x