Kominfo Diminta Memblokir Game Online PUBG dan Mobile Legends karena Ini

- 13 Juli 2021, 20:02 WIB
ILUSTRASI: Link Download Apk PUBG Mobile Lite Versi 0.21.0 2021 yang Cocok untuk HP Kentang
ILUSTRASI: Link Download Apk PUBG Mobile Lite Versi 0.21.0 2021 yang Cocok untuk HP Kentang /Tangkapan Layar Youtube.com/TechAmazing/

Portal Pekalongan - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta memblokir beberapa game online. Termasuk permainan baku tembak seperti Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) dan Mobile Legends.

Permintaan itu diadukan oleh bupati di Provinsi Bengkulu kepada Kominfo agar memblokir PUBG dan permainan pertempuran seperti Mobile Legend.

Dalam laporan itu disebutkan, game-game online seperti PUBG dan Mobile Legends bisa berdampak negatif terhadap anak-anak. Sehingga perlu dipertimbangkan untuk diblokir.

Baca Juga: Exit Tol di Seluruh Jawa Tengah Ditutup 16-22 Juli, Ganjar Pranowo Dukung Penuh

PUBG dan Mobile Legend diminta diblokir oleh bupati di Provinsi Bengkulu kepada Kominfo. Alasannya, game-game online baku tembak dan permainan arena tempur itu berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.


Akhir bulan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempertimbangkan memblokir beberapa game online karena alasan kekerasan.

Niatan tersebut muncul setelah Kominfo menerima pengaduan bupati di Provinsi Bengkulu yang mengatakan game tersebut berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

 
Pada tahun 2019, misalnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memberikan fatwa haram terhadap PUBG. Alasannya dianggap memicu kebrutalan pada anak-anak.

Disamping itu bisa melecehkan simbol-simbol Islam. Kemudian hal itu disusul keinginan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerapkan fatwa itu secara nasional.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: The Conversation


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah