1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.
2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.
3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
4. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Juga: BTS Akan Menemui ARMY Lagi, Gelar Konser Pemission To Dance On Stage Oktober 2021
Setelah peserta memenuhi lima syarat tersebut. Pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 19 ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.
Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja.
Selanjutnya, sebelum Anda menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.