Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 19 namun Insentif Belum Cair, Ini yang Perlu Anda Lakukan

- 16 September 2021, 16:31 WIB
Lolos program Kartu Prakerja gelombang 19 namun insentif belum cair, ini yang perlu Anda lakukan.
Lolos program Kartu Prakerja gelombang 19 namun insentif belum cair, ini yang perlu Anda lakukan. /prakerja.go.id

 

PORTAL PEKALONGAN – Artikel ini akan menginformasikan kepada Anda yang sudah lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 19 namun insentif belum cair.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19, akan mendapat insentif senilai Rp2,4 juta, dan insentif tambahan senilai Rp150.000.

Nah, bagi siapa saja yang sudah mendaftar program Kartu Prakerja harus memenuhi beberapa syarat agar insentif sebagai peserta program Kartu Prakerja bisa cair.

Baca Juga: Lirik Lagu Cry Baby oleh Hige Dandism, Opening Anime Tokyo Revengers Beserta Terjemahannya

Lalu apa apa saja yang perlu dilakukan jika sudah lolos program Kartu Prakerja gelombang 19 namun insentif belum cair?

Dikutip Portalpekalongan.com dari situs prakerja.go.id pada Kamis 16 September 2021.

Terdapat lima syarat yang harus dipenuhi para peserta untuk mencairkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

Berikut ini hal yang perlu dilakukan peserta agar insentif Kartu Prakerja bisa cair:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Baca Juga: Surat Ali Imran Ayat 152, Perlakuan yang Allah Berikan Kepada Pasukan yang Mengabaikan Perintah Rasulullah

2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama.

3. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

4. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di laman www.prakerja.go.id. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: BTS Akan Menemui ARMY Lagi, Gelar Konser Pemission To Dance On Stage Oktober 2021

Setelah peserta memenuhi lima syarat tersebut. Pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 19 ke rekening atau e-wallet peserta membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Anda.

Jika dalam waktu 5 hari kerja Anda belum menerima insentif meski sudah mendapat jadwal pencairan, silakan hubungi manajemen pelaksana Kartu Prakerja.

Selanjutnya, sebelum Anda menyambung e-wallet, pastikan nomor rekening bank atau e-money atas nama kamu sendiri dan sesuai dengan yang terdaftar ketika kamu mendaftar Kartu Prakerja.

Jika memilih e-wallet, pastikan kamu memiliki e-wallet salah satu mitra Kartu Prakerja, yakni OVO, LinkAja, Gopay, dan Dana.

Baca Juga: Warga Kudus Gerebek Pelaku Perselingkuhan, Sang Pria Sempat Menyamar Berpakaian Wanita

Pastikan pula nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet kamu. Pastikan juga akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC.

Setelah selesai memastikan hal tersebut, begini cara sambung rekening atau e-wallet:

1. Login ke akun Anda di www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard akun Anda
3. Klik "sambungkan rekening" pada bagian rekening
4. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik "sambungkan"
5. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekeningmu berupa nama bank, nama pemilik, nomor rekening, dan cabang bank.
6. Jika Anda memilih memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi Kartu Prakerja merupakan nomor e-wallet.

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan Gaji Jadi DPR Lebih dari Rp1 Miliar, Netizen: Impian Semua Orang

Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik "aktifkan" atau "konfirmasi" lalu, masukkan kode OTP yang telah dikirim via SMS ke nomor HP Anda.

Demikian langkah yang perlu Anda lakukan jika Anda sudah lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 19 namun insentif belum cair. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ali A

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah