Sifat pengeluaran berdasarkan keinginan juga spontan dan tidak terukur. Akibatnya kas keuangan akan buruk, malah bisa besar pasak daripada tiang.
Belanja pengeluaran karena keinginan (hiburan) ini tentu saja diperbolehkan selama terukur. Misalnya saja, setiap bulan kita alokasikan dana untuk pengeluaran tersebut secara rutin.
Aulia mencontohkan misalkan kita hitungkan pengeluaran tiap bulan untuk itu, totalkan dari bulan Januari - Maret 2022. Ketiganya dibuatkan rata-rata per bulannya. Jika ternyata pengeluaran itu di bulan ke depan lebih dari rata-rata, berarti harus kita hentikan karena overbudget.
Dengan cara ini, terapkan pada kelola THR tahun ini. Dengan begitu, pengeluaran kita saat jelang Idul Fitri ini pun dapat terukur dan disesuaikan dengan kondisi apakah sehat atau tidak bagi dompet.***