Mengulas Fenomena PHK di Startup Indonesia, Ada Apa Gerangan? Praktisi Hukum: Tumbuhlah Secara Organik

- 31 Mei 2022, 12:01 WIB
Mengapa bisa terjadi PHK di Startup di Indonesia? Praktisi Hukum: Lebih Baik Tumbuh Secara Organik
Mengapa bisa terjadi PHK di Startup di Indonesia? Praktisi Hukum: Lebih Baik Tumbuh Secara Organik /canva

PORTAL PEKALONGAN - Adanya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah startup di indonesia menarik perhatian. Ada apa sebenarnya menurut Praktisi Hukum?

Pandangan tertuju pada beberapa startup di indonesia yang tiba-tiba saja melakukan PHK dalam jumlah besar. Begini kata Praktisi Hukum Indonesia.

Masalah utamanya terjadi PHK besar-besaran di startup di indonesia akan dikupas tuntas berikut ini.

Baca Juga: GoTo Tunaikan Janji Setelah IPO Bagi-bagi Saham Gotong Royong, Para Driver Pamerkan di Medsos

Hendra Setiawan Boen, analis dan Praktisi Hukum rekstrukturisasi utang dari Kantor Frans & Setiawan mengatakan beberapa sebab PHK di startup Indonesia adalah karena tidak fokus pada bisnis, kehabisan dana, dan tidak punya strategi yang kuat hadapi pasar.

Hendra juga menuturkan kalau dana operasional startup itu berasal dari pendanaan pihak luar melalui fundraising, private placement, dan pinjaman.

Dana semacam itu berguna buat ekspansi, tetapi tidak bisa terus menerus mengendalikan pihak luar. Para Startup hari tahu kapan perusahaan bisa mandiri, break-even point, dan mengembalikan dana pinjaman inverstor, sampai akhirnya dapat keuntungan.

Baca Juga: Viral Kasus Penggelapan Uang Nasabah Bank BNI, Simak 3 Kesalahan Korban yang Jangan Ditiru

Dicontohkan oleh Hendra ada startup di indonesia yang sudah beroprerasi puluhan tahun tetapi masih menanggung utang puluhan triliun rupiah dan investor terus menyuntikkan dana.

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah