PORTAL PEKALONGAN - Sedih banget manakala akun DANA sedang diproteksi. "Huh, sebel! Gak bisa ngapa-ngapain! Mau bayar angsuran rumah, cicilan mobil, membayar tunggakan leasing motor, dll gak bisa cukup klik dari rumah," kata Andini ngomel-ngomel dengan dirinya sendiri.
Entah karena apa, akun DANA milik Andini gak bisa dibuat ngapa-ngapain. Berkali-kali dicoba untuk bayar token listrik PLN pun nggak bisa. Ternyata Andini sedang mengalami situasi yang bernama akun DANA sedang diproteksi.
Jika tidak tahu ci-ciri akun DANA sedang diproteksi kayak Andini itu, ya ngomel-ngomel saat ankun DANA miliknya tidak bisa untuk transaksi. Tentu Andini jadi sewot.
Baca Juga: Santri Sabilurrosyad Muhammadiyah Banjarnegara Berbagi 1.000 Takjil
Maka dari itu para user DANA sebaiknya mengenali ciri-ciri akun DANA sedang diproteksi atau bahkan dibekukan.
Akun DANA sedang diproteksi atau malah dibekukan adalah situasi di mana akun DANA ditangguhkan/dinonaktifkan oleh pihak penyedia layanan tersebut.
Biasanya, pembekuan akun tersebut bisa terjadi karena berbagai alasan.
Maka pelajari ciri-ciri akun DANA sedang diproteksi, hal apa saja yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan, dan cari tahu mengapa akun DANA error karena sedang diproteksi atau dibekukan.
Baca Juga: 4 Alasan Menolak Ajakan Bukber Tanpa Terkesan Menyinggung dan Tetap Sopan