Kata Jokowi Crypto Bisa Jadi Senjata Pencucian Uang, Benarkah? Ini Faktanya!

- 20 April 2024, 06:00 WIB
cryptocurrency
cryptocurrency /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Crypto bisa menjadi senjata pencucian uang. Benarkah? Bagaimana caranya? Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa crypto bisa menjadi senjata pencucian uang.

Apa yang diungkapkan Presden Jokowi itu bisa jadi ancaman serius di dunia siber. Sebab, kalau itu benar-benar terbukti maka dunia siber atau dunia maya semakin menjadi ladang subur bagi pelaku kejahatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas memperingatkan masyarakat akan ancaman baru yang mungkin akan menggemparkan dunia di masa depan.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam tentang Penyebaran Penyakit Tipes

Dalam sebuah acara di Istana Negara, Jakarta, Jokowi menyoroti potensi modus baru kejahatan di era digital, khususnya dalam hal pencucian uang menggunakan aset crypto.
"Pencucian uang melalui aset crypto mencapai 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022, setara dengan Rp139 triliun secara global. Bukan angka yang kecil, melainkan sangat besar sekali," tegas Jokowi, Rabu (17/4/2024).

Selain aset crypto, ada beberapa instrumen lain yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Instrumen-instrumen tersebut meliputi aset virtual, NFT (Non-Fungible Token), aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (AI) yang dimanfaatkan untuk otomatisasi transaksi.

Menurut Jokowi ada upaya untuk memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin rumit dan masif.

Baca Juga: Ini Dia Keunggulan Infinix Note 40, HP 2 Jutaan Terbaik 2024?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: jateng.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x