PORTAL PEKALONGAN - Cryptocurrency atau mata uang kripto telah menjadi topik hangat dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan pertumbuhan pesatnya dan popularitas yang terus meningkat, pertanyaan tentang keamanan cryptocurrency sering kali muncul.
Dilansir dari kemenkeu.go.id, ada beberapa pertimbangan penting yang perlu dipahami untuk menjawab pertanyaan, "Apakah Crypto aman?"
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Pinjam KUR di Pegadaian, yang Butuh Tambahan Modal Bisa Simak Persyaratannya
Cryptocurrency didukung oleh teknologi yang disebut blockchain. Blockchain merupakan teknologi yang memungkinkan transaksi secara online tanpa campur tangan pihak ketiga.
Ini berarti bahwa setiap transaksi yang terjadi direkam secara permanen dalam blok, yang kemudian dihubungkan satu sama lain, menciptakan rantai blok yang tidak dapat diubah.
Dengan demikian, keamanan transaksi cryptocurrency dijamin oleh blockchain, yang menggunakan berbagai algoritma, enkripsi, dan kriptografi.
Salah satu pertanyaan umum yang sering diajukan adalah apakah Bitcoin bisa dianggap sebagai uang tunai digital.
Baca Juga: Resep Chicken Steak dengan Mushroom Sauce yang Lezat dan Mudah
Menurut keputusan menteri perdagangan yang mengklasifikasikan Bitcoin sebagai aset digital, Bitcoin dianggap sebagai aset digital yang memiliki nilai ekonomi bagi para penggunanya.