Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan: Info Terbaru dari Pemerintah

- 18 Mei 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Ilustrasi Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan /Pexels/ Ahsanjaya

PORTAL PEKALONGAN - Berikut informasi penting terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP).

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat yang menantikan kepastian jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp200.000.

Informasi terbaru dari Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pencairan bantuan ini sedang dalam tahap peninjauan menyeluruh terhadap anggaran negara tahun 2024.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3: Alokasi Mei dan Juni 2024

Saat ini, pemerintah sedang melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap anggaran negara untuk tahun 2024.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia cukup dan dialokasikan dengan tepat untuk program-program bantuan sosial, termasuk BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum bisa memastikan tanggal pasti pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Masyarakat diharapkan untuk tetap sabar menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga: 4 Bansos Cair Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, Sudah Dicek?

Pemerintah menekankan pentingnya kesabaran bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Sementara menunggu kepastian pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial lainnya.

Berikut beberapa bantuan sosial yang masih berlangsung:

- Bantuan Sosial PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus berjalan dan pencairan bantuannya dapat dilakukan oleh penerima manfaat.

- Bantuan Beras 10 Kg

Bantuan beras juga masih berlangsung untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat.

- BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan masyarakat.

- Program Kartu Prakerja

Insentif dari program Kartu Prakerja juga masih tersedia bagi yang memenuhi syarat.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan, disarankan untuk segera mencairkan bantuan yang sudah diterima dan memanfaatkannya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Demikian informasi terbaru mengenai jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.*

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Lisvika Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah