Waduh Lupa Bayar Cicilan SPinjam, Simak Cara Bayar Shopee Pinjam yang Terlambat Berikut Dendanya

- 25 Mei 2024, 07:00 WIB
cara membayar cicilan SPinjam
cara membayar cicilan SPinjam /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Lupa bayar cicilan SPinjam? Kena denda nggak ya? Berikut ini artikel yang membahas tentang cara bayar Shopee Pinjam (SPinjam) yang terlambat dapat dilakukan bersamaan dengan pembayaran denda keterlambatan.

Denda tersebut sebesar 5% tiap bulannya dari total tagihan Shopee Pinjam.

Shopee Pinjam sendiri adalah produk layanan pinjaman tunai Shopee untuk pengguna terpilih Shopee.

SPinjam ini disediakan PT Lentera Dana Nusantara selaku operator platform layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau P2P lending.

Baca Juga: 5 Aplikasi Office Terbaik untuk Android: Pilihan Teratas untuk Produktivitas Maksimal

Cara Bayar Shopee Pinjam yang Terlambat

Dilansir dari help.shopee.co.id, pengguna Shopee Pinjam dapat membayar tagihan SPinjam yang terlambat bersama denda keterlambatan sebesar 5% dari total tagihan.

Pembayaran tagihan juga akan secara otomatis terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya.

Namun, pengguna tetap dapat memilih untuk membayar tagihan bulan sebelumnya dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: help.shopee.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah