Akun DANA Terproteksi atau Akun DANA Diproteksi Pelayanan 24 Jam, Segera Lakukan Ini

- 3 Juni 2024, 09:00 WIB
 Meresahkan saat akun DANA diproteksi. Pasalnya kegiatan transaksi bisa terhambat karena akun dibekukan.
Meresahkan saat akun DANA diproteksi. Pasalnya kegiatan transaksi bisa terhambat karena akun dibekukan. /Ali A/

PORTAL PEKALONGAN - Akun DANA terproteksi pelayanan 24 jam? Akun DANA diproteksi pelayanan 24 jam, misalnya gegara login DANA?

Jika ini yang terjadi, ini yang harus dilakukan pemilik akun DANA jika akun DANA terproteksi pelayanan 24 jam atau akun DANA diproteksi pelayanan 24 jam saat login DANA adalah seperti ini.

Pemilik akun DANA terproteksi atau akun DANA diproteksi pelayanan 24 jam segera lakukan langkah-langkah ini. Sangat mungkin saat login DANA ada masalah.

Salah satu penyebab akun DANA terproteksi atau akun DANA diproteksi yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk login DANA.

Tak hanya itu tiga kali salah memasukkan PIN saat login DANA juga membuat akun DANA terproteksi.

Berikut langkah yang harus dilakukan manakala akun DANA terproteksi atau akun DANA dipproteksi.

Dilansir dari dana.id, setiap pertanyaan atau keluhan terkait masalah akun bisa menghubungi DIANA, admin DANA.

Baca Juga: Bukan Kaleng-Kaleng, Ini 3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Mengisi Dompetmu

Salah satu penyebab akun DANA terproteksi atau akun DAMA dibekukan yaitu karena ada kegagalan saat percobaan masuk akun beberapa kali (salah pin 3 kali).

Apabila setelah 1 jam, PIN atau kode OTP ketiga masih tetap salah 3 kali berturut-turut dipercobaan ketiga, akun DANA akan terproteksi atau akun DANA akan dibekukan secara permanen.

Dari akun dana.id disebutkan bahwa pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email [email protected]. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.

Apakah akun DANA dapat digunakan tanpa harus menunggu 1 jam setelah 3 kali salah memasukkan PIN atau kode OTP?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: dana.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah