Gadai HP di Pegadaian: Bagaimana Jika Perlengkapan Ponselnya Tidak Lengkap?

- 10 Juni 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi gadai HP di Pegadaian
Ilustrasi gadai HP di Pegadaian /Ayu Aprilia Ningsih/freepik/freepik.com

PORTALPEKALONGAN.COM - Salah satu alat elektronik yang bisa dijadikan jaminan atau agunan di Pegadaian adalah HP. Salah satu syarat gadai HP di Pegadaian adalah harus menyertakan perlengkapan ponsel.

Perlengkapan ini meliputi kardus dan alat pengisi daya atau charger. Lantas, apakah tidak bisa melakukan gadai HP apabila salah satu perlengkapannya tidak ada?

Agar mengetahui apakah pengajuan gadai HP di Pegadaian jika ada salah satu perlengkapannya tidak ada bisa dilakukan atau tidak, maka simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Syarat Gadai HP di Pegadaian: Alternatif Bagi yang Butuh Dana Cepat, Begini Cara Pengajuannya

Syarat Gadai HP di Pegadaian

Untuk bisa melakukan pengajuan gadai, tentunya pemohon harus melengkapi beberapa hal di bawah ini.

  • Membawa kartu identitas yang bisa berupa KTP atau Passport
  • HP yang dijadikan jaminan dalam keadaan yang baik
  • Jika memungkinkan masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
  • Membawa perlengkapan HP seperti charger dan kardus

Bagaimana Jika Perlengkapan HP Tidak Lengkap?

Pertanyaan ini kerap kali diajukan oleh beberapa pemohon, karena biasanya ada yang kardusnya hilang, atau alat pengisi dayanya yang tidak lengkap.

Baca Juga: Syarat Gadai Laptop di Pegadaian, Apakah Dus Wajib Dibawa?

Dilansir dari laman resmi Sahabat Pegadaian, jika memang ada kendala di perlengkapan ponsel yang kurang lengkap maka pemohon dapat datang ke kantor Pegadaian terdekat terlebih dahulu.

Pemohon bisa datang dengan membawa semua persyaratan yang sudah dijelaskan di atas untuk melakukan pengajuan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Sahabat Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah