PORTAL PEKALONGAN - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan Artis Ayu Ting Ting untuk diperiksa pada Kamis 26 Agustus 2021.
Pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting ini dilakukan Polda Metro Jaya atas laporannya yang berkaitan dengan kasus dugaan penghinaan.
Dugaan Kasus penghinaan tersebut dilakukan oleh pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang kepada Ayu Ting Ting dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.
Diketahui, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap dirinya dan sang anak, Bilqis Khumairah Razak.
Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga telah mendatangi kediaman pemilik akun @gundik_empang yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Baca Juga: SM Entertaiment Batal Melakukan Perilisan Single 'Jalapeno' WayV Lucas dan Hendery
Namun, dia tidak ditemukan di kediamannya karena sedang bekerja di Singapura.
"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisinya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 24 Agustus 2021.