PORTAL PEKALONGAN - Tindakan penyensoran di beberapa film kartun menimbulkan tanda tanya dari pada penonton. Pasalnya film kartun yang ditayangkan dianggap tidak mengarah ke hal yang berbau dewasa.
Terkait penyensoran yang dilakukan dalam film kartun yang dilakukan beberapa tahun ini Ketua KPI lantas menjawab tegas bahwa film kartun tidak harus disensor.
Dilansir pada kanal Youtube Deddy Corbuzier Ketua KPI Pusat Agung Suprio menjelaskan bahwa kartun itu tidak harus di sensor seperti film lainnya. Supaya mengikuti arah perkembangan liberalisasi budaya.
Baca Juga: Spoiler Manga One Piece Chapter 1025, Ada 2 Naga Besar di Onigashima
Namun demikian sebelum sebuah tayangan di tayangkan pada televisi, terlebih dahulu harus mendapat surat lulus sensor dan yang membuat itu adalah Lembaga Sensor Film, bukan KPI.
Ia juga tidak mengetahui apakah kartun harus melalui seleksi terlebih dahulu lewat Lembaga Sensor Film.
"Kalau kartun itu di blur, itu bukan perintah KPI, waktu itu saya juga kaget," Ujarnya menjelaskan.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa kejadian penyensoran pada patung yang terdapat dalam film dilakukan oleh pihak pertelevisian sendiri.
Disisi lain Ketua KPI meminta kepada seluruh industri penyiaran televisi untuk tidak melakukan sensor pada kartun.