PORTAL PEKALONGAN - Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) setelah kian populer di jagat media sosial maupun media massa, kini menuai polemik gara-gara ulah Baim Wong.
Diketahui, perusahaan milik Baim Wong bernama PT Tiger Wong Entertainment tiba-tiba mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).
Tepatnya, Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week kepada Direktorat Jenderal HAKI di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuman) pada 21 Juli 2022 dengan nomor JID2022052496.
Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week itu kepada Direktorat Jenderal HAKI, beberapa hari setelah ajang fashion show di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan itu viral.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Pikiran-rakyat.com, Senin 25 Juli 2022, terungkap alasan Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal HAKI.
Dalam permohonannya kepada PDKI, Baim Wong menginginkan merek Citayam Fashion Week sebagai hiburan peragaan busana.
"Hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion," demikian bunyi keterangan dalam situs PDKI.
Baca Juga: Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week Diperebutkan: Baim Wong VS Seorang Pria Asal Bogor