PORTAL PEKALONGAN.COM – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dana pensiun akan naik 12 persen. Pensiunan merasa gembira mendengar kabar tersebut. Pensiunan juga berharap banyak dari uluran tangan pemerintah untuk membuat kehidupan mereka lebih sejahtera.
Namun demikian, ada sedikit kekecewaan karena kenaikan tersebut baru bisa diberlakukan tahun 2024. Sementara harga bahan makanan pokok sudah melambung.
Perlu disyukuri pemerintah masih memberi perhatian kepada para pensiunan sebagai bentuk penghormatan sewaktu bekerja dahulu.
Dana pensiun yang naik 12 persen ini akan berdampak pada perbaikan ekonomi keluarga yang lebih sejahtera.
Harga bahan pokok membuatpara pensiunan mutar otak untuk mencukupi kebutuhannya. Dengan adanya pidato Joko Widodo minimal membantu menjadi ekonomi lebih baik.
Besar Kisaran Dana Pensiun
Untuk golongan IIIa akan mendapat besaran gaji sebesar Rp3.558.576. Sedangkan dana pensiun golongan IIId akan mendapat gaji kisaran sebesar Rp4.029.536.