Dilema Bermain Games saat Puasa: Antara Batal, Makruh, atau Haram?

- 21 Februari 2024, 15:10 WIB
Dilema Bermain Games saat Puasa: Antara Batal, Makruh, atau Haram?
Dilema Bermain Games saat Puasa: Antara Batal, Makruh, atau Haram? /


PORTAL PEKALONGAN
- Sebagian besar dari kita, terutama anak-anak dan remaja, mungkin menghabiskan waktu dengan asyik memainkan permainan seperti PUBG, Mobile Legends, atau yang lainnya sambil menunggu waktu berbuka puasa.

Namun, apakah kita pernah berpikir apa hukumnya bermain games saat menjalankan ibadah puasa?

Dan seberapa aman dan terpercaya aplikasi seperti WHAFF Rewards yang menjanjikan imbalan finansial bagi penggunanya?

Baca Juga: Didukung Kemenkes, RSND Undip Miliki MRI 1.5 Tesla

Menurut Ustadz Mahbub Maafi dari PBNU, pada dasarnya bermain games yang tidak mengandung unsur judi diperbolehkan dalam Islam, dengan catatan tidak sampai melalaikan kewajiban sebagai seorang muslim.

Namun, perlu diingat bahwa jika permainan tersebut membuat seseorang menjadi malas dan mengurangi ketaatan dalam ibadah, maka dapat dianggap sebagai perilaku yang makruh.

Lebih disarankan untuk menghindari bermain games saat menjalankan ibadah puasa, terutama yang mengandung konten negatif.

Sebagai gantinya, gunakanlah waktu tersebut untuk melakukan amal ibadah yang lebih bermanfaat seperti memperbanyak dzikir, membaca Al-Quran, atau melakukan i’tikaf.

Baca Juga: SnackVideo adalah Aplikasi Penghasil Uang dan Saldo DANA 2024

WHAFF Rewards adalah salah satu aplikasi yang menawarkan imbalan berupa uang atau saldo dolar kepada penggunanya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah