Kamu Galbay Pinjol, DC Shopee Datang ke Rumah, Hukum Islam Mengajarkan Begini

- 18 Maret 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi, utang
Ilustrasi, utang / Thomas Breher

PORTAL PEKALONGAN - Gagal bayar pinjaman online atau galbay pinjol, kemudian DC Shopee datang ke rumah menangih angsuran atau pelunasan, jika kamu muslim, hukum Islam mengajarkan begini.

Dilansir dari NUOnline, hukum membayar utang dalam Islam ialah wajib. Tak hanya itu jika DC Shopee datang ke rumah menagih angsuran atau pelunasan atas utangmu, maka kamu tidak boleh menunda untuk melunasinya.

Kalimat tidak boleh menunda untuk melunasi utang dalam hukum Islam ternyata kalimat bersyarat. Artinya, hukum itu wajib dilakukan jika sudah ada rezeki. Bagaimana jika DC Shopee menagih ke rumah belum ada rezeki?

Baca Juga: 30 Kumpulan Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 5 Terbaru 2024! Persiapan PAT, Sumatif, Kunci Jawaban

Nah, banyak hukum Islam atau syariat Islam yang terkait kemasyarakatan tidak kaku. Salah satunya tentang utang piutang.

Jika seorang meninggal masih berutang, keluarganya wajib membayarnya. Atau, jika keluarganya tidak mampu, maka sahabatnya, tetangganya, atau bahkan orang lain sama sekali bisa melunasi utang orang yang sudah meninggal itu.

Nah, ketika DC Shopee datang ke rumah menagih utang namun saat itu kamu tidak mampu melunasi utang sesuai batas waktu yang telah dijanjikan, sebaiknya dilakukan musyawarah untuk diambil jalan tengah.

Baca Juga: Terbaru 2024! Harga Baru Mobil Toyota Land Cruiser 300 2022

Misalnya minta kepada DC untuk memberi sedikit waktu lagi agar kamu bisa melunasi dengan ikhtiar kas bon bendahara kantor atau pinjam saudara dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Shopee


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x