PORTAL PEKALONGAN - GoPay Later merupakan salah satu layanan inovatif dari GoPay yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan lebih fleksibel.
Dengan GoPay Later, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi tanpa harus langsung membayar pada saat itu juga.
Namun, seiring dengan kemudahan tersebut, tentu saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Dilansir dari gopay.co.id, pengguna GoPay Later akan mendapatkan tagihan baru di bulan yang sama dengan transaksi yang dilakukan.
Hal ini berarti, jika tagihan GoPay Later sudah dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo di setiap bulannya dan pengguna melakukan transaksi lagi, maka tagihan transaksi baru tersebut akan tetap jatuh tempo pada bulan yang sama.
Sebagai contoh, jika seorang pengguna telah melunasi tagihan GoPay Later pada tanggal 26 Januari, kemudian melakukan transaksi lagi dengan GoPay Later pada tanggal 27-28 Januari, maka transaksi baru tersebut akan tetap memiliki tanggal jatuh tempo pada tanggal 31 Januari, bukan pada bulan berikutnya.
Meskipun demikian, biaya GoPay Later hanya akan dikenakan sekali, dan itu pun hanya jika pengguna menggunakan layanan GoPay Later.
Penting untuk dicatat bahwa jika pengguna tetap dikenai biaya GoPay Later tanpa alasan yang jelas, mereka dapat langsung menghubungi GoPay dengan mengisi form yang disediakan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.