Suami Bunuh Istri di Banjarnegara, Motif Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- 4 September 2021, 10:16 WIB
RS, pelaku pembunuhan terhadap istri saat ditangkap Polres Banjarnegara pada Kamis 2 September 2021 dini hari.
RS, pelaku pembunuhan terhadap istri saat ditangkap Polres Banjarnegara pada Kamis 2 September 2021 dini hari. /Portal Pekalongan


PORTAL PEKALONGAN - Polres Banjarnegara akhirnya menggelar ungkap kasus atas pembunuhan keji yang dilakukan RS, 25 tahun, terhadap istrinya, Yohana, 21 tahun.

RS mengaku motif pembunuhan adalah karena pelaku terbakar cemburu. Menurut pelaku, dia dan istrinya sudah pisah ranjang dua bulan.

"Motifnya bukan masalah ekonomi, tapi karena cemburu," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara pada Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Cek Fakta! Pembunuhan Keji: Suami Bunuh Istri di Banjarnegara, Pelaku Ditangkap Polisi

Selama pisah ranjang itu, ternyata pelaku selalu memantau akun media sosial istrinya, hingga akhirnya tahu kalau istrinya sering chating dengan pria lain.

Dari situlah RS timbul niat menghabisi istrinya.

Puncaknya, pada Minggu Agustus 2021, RS merencanakan aksi jahat dengan menunggu istrinya pulang kerja di jalan menuju tempat tinggalnya, Dukuh Buntu, Desa Bakal, banjarnegara.

RS juga membawa senjata tajam atau pisau. Saat bertemu di jalan, ia tak bisa mengendalikan amarahnya. RS menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Kini tersangka harus memertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga: Pembunuhan Keji Suami Terhadap Istri di Banjarnegara, Info Terkini Pelaku Sudah Ditangkap

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah