Mahasiswa KKN STAI Al-Anwar Bantu Sertifikasi Tanah di Gowak, Rembang

- 16 September 2021, 12:15 WIB
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang Rembang Dr KH Abdul Ghofur Maimoen MA, menyerahkan alat rebana kepada Kepala Desa Gowak Suwondo pada upacara penutupan KKN di Balai Desa Gowak,  Lasem, Rembang
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang Rembang Dr KH Abdul Ghofur Maimoen MA, menyerahkan alat rebana kepada Kepala Desa Gowak Suwondo pada upacara penutupan KKN di Balai Desa Gowak, Lasem, Rembang /


PORTAL PEKALONGAN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang, Rembang membantu sertifikasi tanah di Desa Gowak melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua STAI Al-Anwar, Sarang, Rembang, Dr KH Abdul Ghofur Maimoen MA menjelaskan, kegiatan tersebut dijalankan oleh unit 15 KKN STAI Al-Anwar di desa Gowak, Kecamatan Lasem, dari 2 Agustus hingga 4 September.

‘’Sebelum penerjunan, tim KKN melakukan survei dan berkoordinasi dengan pemerintah desa tentang program yang akan dilakukan saat melaksanakan KKN. Sebenarnya banyak temuan yang dapat dijadikan program, mulai dari keagamaan, wisata, ekonomi, hingga sertifikasi tanah.

Baca Juga: 2 Amalan yang Dapat Membuktikan Keimanan Seseorang Menurut Syekh Ali Jaber

Namun setelah melakukan rapat dengan pihak pemerintah desa dan masyarakat desa Gowak, program KKN yang disetujui adalah sertifikasi tanah melalui program PTSL,’’ kata Gus Ghofur.

Menurutnya, program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak dalam suatu wilayah desa. Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

"Pengajuan program sertifikasi tanah ini sangat didukung pemerintah desa, pasalnya sebelumnya Desa Gowak belum pernah berhasil dalam mendaftarkan sertifikasi gratis semenjak tahun 2007,’’ katanya.

Baca Juga: Arya Saloka Absen Beberapa Episode Sinetron Ikatan Cinta, Begini Momen dan Fakta Pemeran Aldebaran di Semarang

Saat penerjunan, tim KKN merumuskan program dan target yang dapat dicapai. Hal itu dilakukan karena pelaksanaan KKN di era pandemi Covid-19 ini hanya dilakukan selama 32 hari dengan protokol kesehatan yang ketat.

Ketua unit KKN, Latif menjelaskan, langkah awal pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang terkait dengan bagaimana arah pendaftaran dan kriteria desa yang dapat mengajukan program PTSL.

Masalah terbesar menurut Latif karena Desa Gowak Kecamatan Lasem tidak termasuk program prioritas PTSL, karena berada di daerah pegunungan. Tim KKN STAI Al-Anwar kemudian melakukan audiensi dengan Bupati Rembang H Abdul Hafidz untuk mencari solusi yang terbaik.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x