Terbukti Kelainan Jiwa, Proses Hukum Kasus Oknum Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Berlanjut

- 17 September 2021, 19:28 WIB
Terbukti Kelainan Jiwa, Proses Hukum Kasus Oknum Dokter Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman tetap Berlanjut
Terbukti Kelainan Jiwa, Proses Hukum Kasus Oknum Dokter Campurkan Sperma Ke Makanan Istri Teman tetap Berlanjut /Humas Polda Jateng

 

PORTAL PEKALONGAN – Meski terbukti alami kelainan jiwa, Polisi pastikan proses hukum kasus oknum dokter yang mencampurkan sperma ke makanan istri temannya terus berlanjut.

Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.

Polisi sudah memastikan, untuk terus melanjutkan proses hukum oknum dokter yang mencampurkan sperma ke makanan istri temannya walau ia terbukti ada kelainan jiwa.

Baca Juga: Menjijikkan! Ketahuan Campur Sperma ke Makanan, Dokter di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Polda Jateng yang menyebutkan, tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.

Pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis. Hasil keterangan medis, dokter DP positif menderita kelainan jiwa.

Baca Juga: Dokter yang Diduga Campur Sperma ke Makanan Istri Teman, Disidik Polda Jateng

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x