PORTAL PEKALONGAN - Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM 2021), jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan pelatihan dan pendampingan peer counseling di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf), Mijen Semarang.
Ketua jurusan BPI Dr Ema Hidayanti MSi menjelaskan, kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu dihadiri pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Dr KH Fadhlolan Musyafa’ MA dengan Nyai Fenti Hidayah SPdI, dan Ketua tim pengabdian masyarakat terdiri dari Maryatul Kibtyah, dan para santri Fadhlul Fadhlan.
Pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Dr KH Fadlolan Musyaffa' Lc MA mengatakan, pesantrennya sangat terbuka bagi siapapun yang ingin melakukan penelitian.
‘’Di pesantren ini memiliki banyak objek yang menarik dan bisa dijadikan objek penelitian baik dari sisi santri maupun lingkungan seperti pengelolaan sampah, budi daya magot, manajemen mini zoo dan lain sebagainya. Silakan diteliti untuk menjadi produk yang bermanfaat bagi umat,’’ kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng itu.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Maryatul Kibtyah menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Karya Pengabdian Dosen Tahun 2021 yang berjudul "Pengembangan Layanan Bimbingan dan Konseling Islam Melalui Pendamping Konselor sebaya di Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan".
Baca Juga: Menyentuh Hati! Ini Pesan Terakhir Vanessa Angel untuk Gala Sky Ardiansyah: Doa Kami di Nadimu
Para santri tampak antusias mendapatkan pembekalan materi seputar remaja dan permasalahannya dalam perspektif psikologis yang disampaikan Psikolog Wieke Dyah Anjaryani.
Materi lain yaitu tentang karakteristik santri dengan segala permasalahannya di pondok pesantren serta bagaimana penanganannya oleh Ade Sucipto dan materi Peer Counseling oleh Maryatul Kibtyah.
Bagi santri, peer counseling merupakan sesuatu yang baru dikenal, sehingga peserta antusias mengikuti materi ini. Lebih lanjut Kibtyah menyampaikan, peer konseling bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja sesuai permintaan konseli, tanpa harus berada di tempat khusus untuk konseling.