Api Berhasil Dipadamkan, Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya 17 Kapal di Tegal

- 17 November 2021, 19:14 WIB
Polres Tegal Kota melaksanakan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di galangan kapal PT Tegal Shipyard Utama (TSU) di Tegal Timur Kota Tegal, 17 November 2021.
Polres Tegal Kota melaksanakan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di galangan kapal PT Tegal Shipyard Utama (TSU) di Tegal Timur Kota Tegal, 17 November 2021. /Humas Polda Jateng/

PORTAL PEKALONGAN - Api berhasil dipadamkan, Polisi dari Polres Tegal Kota selidiki penyebab terbakarnya 17 kapal.

Polres Tegal Kota melaksanakan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di galangan kapal PT Tegal Shipyard Utama (TSU) di Tegal Timur Kota Tegal.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateg Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihak kepolisian masih mengadakan olah TKP guna mengetahui penyebab terbakarnya 17 kapal di Kota Tegal.

Baca Juga: Burung Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Hutan di Australia, Fakta atau Hoax?

"Adapun saksi terkait kejadian yang sudah dimintai keterangan berjumlah empat orang," kata Kabidhumas.

Ditambahkan, jumlah pemilik kapal yang terbakar, lanjut Kabidhumas, tercatat sembilan orang dengan rincian nama Wanda 2 kapal, Rizal 1 kapal, H Toni 1 kapal, Rena 1 kapal, H Riswanto 1 kapal, Atik 5 kapal, Otong 2 kapal, dam H Daryono 1 kapal.

"Ditambah kapal jaringan sejumlah 2 kapal," jelas Kabidhumas.

Sejauh ini, api sudah padam namun masyarakat tetap dilarang mendekat ke lokasi.

Kombes M Iqbal juga menjelaskan petugas pemadam sempat kesulitan untuk memadamkan api dikarenakan jarak antar kapal yang berdekatan dan tidak ada akses keluar. Terlebih lokasi kebakaran sulit terjangkau mobil pemadam.

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah