Pemprov Jateng Berikan Hibah Rp107 Miliar untuk 2.201 Lembaga Pendidikan Keagamaan

- 21 Februari 2022, 15:40 WIB
Dana hibah total senilai Rp107,1 miliar kembali diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk 2.201 lembaga pendidikan keagamaan.
Dana hibah total senilai Rp107,1 miliar kembali diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk 2.201 lembaga pendidikan keagamaan. /Humas Pemprov Jateng

PORTAL PEKALONGAN - Dana hibah Bidang Pendidikan Keagamaan total senilai Rp107,1 miliar kembali diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk 2.201 lembaga pendidikan keagamaan.

Adapun penerima dana hibah Pemprov Jateng senilai Rp107,1 miliar itu mulai dari lembaga pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha di Jawa Tengah.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjelaskan, bantuan atau hibah tersebut diberikan untuk mendorong dan membantu pendidikan keagamaan. Tentunya dalam rangka membangun pendidikan yang lebih maju dan berkarakter.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingatkan Perjuangan Wartawan sebagai Tiang Demokrasi dan Penjaga Kemanusiaan

"Dalam catatan kita ini angkanya lumayan, jadi yang tahun ini kira-kira Rp 107,1 miliar, ini untuk 2.201 lembaga pendidikan keagamaan. Hari ini sudah mulai dicairkan (untuk tahap I), kurang lebih Rp 22,1 miliar untuk 405 lembaga pendidikan keagamaan," kata Ganjar Pranowo usai penyerahan secara simbolis hibah bidang pendidikan di Aula Gedung Monumen PKK, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin 21 Februari 2022.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga menitipkan agar anak-anak diajarkan pendidikan karakter.

"Jadi agamanya bagus, terus kemudian pergaulan antaranak bagus," kata Ganjar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pergi ke Pondok Kalijaran, Ziarah Makam Mbah Hisyam hingga jadi Pengasuh Pondok

Karakter seperti itu, lanjut Ganjar, akan menumbuhkan generasi penerus yang moderat. Cerita moderasi beragama bisa dimulai dari sekolah-sekolah ini dan akan menjadi investasi yang baik untuk masa depan Indonesia. Apalagi Indonesia sangat beragam dan satu hal yang penting yang diperlukan adalah rukun.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah